Thursday, November 8, 2012

Renungkan...


METAMORFOSIS GAYA HIDUP


P
elacur, Wanita Tuna Susila (WTS), dan kini lebih ngetrend dengan istilah Pekerja Seks Komersil (PSK). So what ! dibalik semua ini? Katanya penghalusan bahasa dan istilah, atau mungkin upaya menambah kekayaan khasanah bahasa Indonesia. Tapi, apa memang begitu? Hati – hati dibalik itu semua. Kita sebagai orang timur, yang masih kuat memegang budaya ketimuran. Harus waspada terhadap misi terselubung kaum kapitalis untuk melegalkan seks bebas (free sex).
Semuanya merupakan tahapan – tahapan metamorfosis dalam mencapai kesempurnaan bentuk seperti halnya pada siklus kehidupan katak, kupu – kupu atau binatang lainnya. Kesempurnaan bentuk seperti apakah yang mereka ingin raih? Tentunya dengan melegalkan free sex di negeri ini, dan yang pasti menghancurkan aqidah ummat Islam yang tidak istiqomah terhadap syari’at Islam.
Usaha – usaha yang telah mereka jalankan semakin menunjukkan hasil, contoh yang paling kentara kehidupan glamor kaum selebritis. Ternyata kehidupan seks bebas telah menjadi bagian dari kehidupan mereka pada umumnya, memang nggak semua tapi kebanyakan. “No Problem, but do it safely” katanya. Sebuah realita yang memprihatinkan, soalnya kehidupan mereka berkiblat ke dunia barat (holywood). Bahkan kalau kita lihat dibeberapa acara infotainment yang ditayangkan TV swasta, beberapa orang dari mereka memberikan statement yang keliru. Yang menyatakan bahwa pernikahan yang sakral dan suatu legalitas untuk melakukan hubungan seks, mereka menganggapnya hanya hal biasa. Hanya sebatas hitam diatas putih.
Hal yang paling memprihatinkan, lembaga pendidikan yang diharapkan dapat mencetak manusia yang bermoral, beriman dan bertaqwa. Justru aktivitas seks bebas ini malah didominasi oleh mereka yang katanya kaum terpelajar. Ironisnya, hal tersebut dianggap hal yang wajar, dan lumrah dalam dunia modern sekarang ini. Apalagi dengan kenyataan terungkapnya beberapa kasus dari mereka, yang mengguncangkan negeri tercinta ini. Seperti kasus Bandung Lautan Asmara, bahkan hasil riset yang pernah dilakukan diberbagai perguruan tinggi di Yogyakarta, menyatakan bahwa 97,05% dari mereka pernah melakukan hubungan seks diluar nikah. Ini merupakan sesuatu hal yang dinilai cukup fantastis dan fenomenal.
Apalagi dengan adanya revisi UU Kesehatan No. 23 Tahun 1992, yang isinya melegalkan aborsi, seolah-olah melegalkan secara hukum seks bebas. Karena dampak negatif dari UU tersebut sebelum diberlakukan pun sudah terasa. Lha, belum legal saja sudah banyak yang melakukan, apalagi legal. Kian jelas, bahwa kapitalisme yang berakar pada sekularisme telah meracuni pemikiran mereka. Perlu kita ketahui, Aborsi dan Seks Bebas adalah dua hal yang saling bersinergi yang tidak dapat dipisahkan, walaupun tidak 100% keduanya merupakan hubungan sebab akibat. Melegalkan aborsi berarti membuka jalan, atau mungkin secara tidak langsung akan diartikan melegalkan seks bebas. Kenapa enggak? Bila aborsi legal, orang sudah tidak takut lagi hamil di luar nikah. Seks bebas jadi makin marak. “Kalau hamil, aborsi aja!” barangkali semboyannya begitu.
Sebutan PSK (Pekerja Seks Komersil) bagi pelacur berarti menyamaratakan atau mensejajarkan zina yang jelas – jelas dilarang oleh Islam (QS. Al Isra : 17 : 32), dengan jenis pekerjaan yang sah seperti berdagang, bertani, dan yang lain sebagainya. Mungkin nggak lama lagi kita akan menyaksikan antrian panjang para PSK di depan Kantor Depnaker untuk meminta perlindungan atas pekerjaan mereka. Minta diberlakukan UMR, jam kerja yang sama, dan tempat yang memadai. It’s very dangerous !
Melihat fenomena ini, kita sebagai kaum muslim tentu sudah tidak mungkin lagi untuk tinggal diam tanpa melakukan apa pun. Apalagi hanya sekedar duduk – duduk saja menunggu sebuah keajaiban sambil menutup mata dan telinga menganggap semua itu tidak ada. Ingat peringatan Nabi melalui haditsnya yang diriwayatkan Ath-thabrani dan Al-hakim : “Apabila perzinahan dan riba telah melanda suatu negeri, maka mereka (penghuninya) sudah menghalalkan atas mereka sendiri siksaan Allah”. Naudzubillahimindzalik. 



No comments:

Post a Comment