METAMORFOSIS GAYA HIDUP
P
|
elacur, Wanita Tuna
Susila (WTS), dan kini lebih ngetrend dengan istilah Pekerja Seks Komersil
(PSK). So what ! dibalik semua ini? Katanya penghalusan bahasa dan istilah,
atau mungkin upaya menambah kekayaan khasanah bahasa Indonesia. Tapi, apa
memang begitu? Hati – hati dibalik itu semua. Kita sebagai orang timur, yang
masih kuat memegang budaya ketimuran. Harus waspada terhadap misi terselubung
kaum kapitalis untuk melegalkan seks bebas (free sex).
Semuanya
merupakan tahapan – tahapan metamorfosis dalam mencapai kesempurnaan bentuk
seperti halnya pada siklus kehidupan katak, kupu – kupu atau binatang lainnya.
Kesempurnaan bentuk seperti apakah yang mereka ingin raih? Tentunya dengan
melegalkan free sex di negeri ini, dan yang pasti menghancurkan aqidah
ummat Islam yang tidak istiqomah terhadap syari’at Islam.
Usaha
– usaha yang telah mereka jalankan semakin menunjukkan hasil, contoh yang
paling kentara kehidupan glamor kaum selebritis. Ternyata kehidupan seks bebas
telah menjadi bagian dari kehidupan mereka pada umumnya, memang nggak semua
tapi kebanyakan. “No Problem, but do it safely” katanya. Sebuah realita
yang memprihatinkan, soalnya kehidupan mereka berkiblat ke dunia barat
(holywood). Bahkan kalau kita lihat dibeberapa acara infotainment yang
ditayangkan TV swasta, beberapa orang dari mereka memberikan statement yang
keliru. Yang menyatakan bahwa pernikahan yang sakral dan suatu legalitas untuk
melakukan hubungan seks, mereka menganggapnya hanya hal biasa. Hanya sebatas
hitam diatas putih.
Hal
yang paling memprihatinkan, lembaga pendidikan yang diharapkan dapat mencetak
manusia yang bermoral, beriman dan bertaqwa. Justru aktivitas seks bebas ini
malah didominasi oleh mereka yang katanya kaum terpelajar. Ironisnya, hal tersebut
dianggap hal yang wajar, dan lumrah dalam dunia modern sekarang ini. Apalagi
dengan kenyataan terungkapnya beberapa kasus dari mereka, yang mengguncangkan
negeri tercinta ini. Seperti kasus Bandung Lautan Asmara, bahkan hasil
riset yang pernah dilakukan diberbagai perguruan tinggi di Yogyakarta,
menyatakan bahwa 97,05% dari mereka pernah melakukan hubungan seks diluar
nikah. Ini merupakan sesuatu hal yang dinilai cukup fantastis dan fenomenal.
Apalagi
dengan adanya revisi UU Kesehatan No. 23 Tahun 1992, yang isinya melegalkan
aborsi, seolah-olah melegalkan secara hukum seks bebas. Karena dampak negatif
dari UU tersebut sebelum diberlakukan pun sudah terasa. Lha, belum legal saja
sudah banyak yang melakukan, apalagi legal. Kian jelas, bahwa kapitalisme yang
berakar pada sekularisme telah meracuni pemikiran mereka. Perlu kita ketahui,
Aborsi dan Seks Bebas adalah dua hal yang saling bersinergi yang tidak dapat
dipisahkan, walaupun tidak 100% keduanya merupakan hubungan sebab akibat.
Melegalkan aborsi berarti membuka jalan, atau mungkin secara tidak langsung
akan diartikan melegalkan seks bebas. Kenapa enggak? Bila aborsi legal, orang
sudah tidak takut lagi hamil di luar nikah. Seks bebas jadi makin marak. “Kalau
hamil, aborsi aja!” barangkali semboyannya begitu.
Sebutan
PSK (Pekerja Seks Komersil) bagi pelacur berarti menyamaratakan atau
mensejajarkan zina yang jelas – jelas dilarang oleh Islam (QS. Al Isra : 17 :
32), dengan jenis pekerjaan yang sah seperti berdagang, bertani, dan yang lain
sebagainya. Mungkin nggak lama lagi kita akan menyaksikan antrian panjang para
PSK di depan Kantor Depnaker untuk meminta perlindungan atas pekerjaan mereka.
Minta diberlakukan UMR, jam kerja yang sama, dan tempat yang memadai. It’s
very dangerous !
Melihat
fenomena ini, kita sebagai kaum muslim tentu sudah tidak mungkin lagi untuk
tinggal diam tanpa melakukan apa pun. Apalagi hanya sekedar duduk – duduk saja
menunggu sebuah keajaiban sambil menutup mata dan telinga menganggap semua itu
tidak ada. Ingat peringatan Nabi melalui haditsnya yang diriwayatkan
Ath-thabrani dan Al-hakim : “Apabila perzinahan dan riba telah melanda suatu
negeri, maka mereka (penghuninya) sudah menghalalkan atas mereka sendiri
siksaan Allah”. Naudzubillahimindzalik.
No comments:
Post a Comment